Selasa, 26 Oktober 2010

TPM dan Faskel Lempar Bola


By: Marisa Elsera

Tim Pendamping Masyrakat (TPM) dan fasilitator kelurahan (faskel) saling lempar bola soal dana gempa 2009 di kelurahan kuraopagang, kecamatan Nanggalo. Tuntutan warga yang tidak mendapatkan dana gempa tahap I yang dialamatkan pada kelurahan kini dilemparkan pada  faskel, sedangkan faskel kembali melempar bola pada TPM.

Akibatnya, warga kelurahan kurao pagang merasa dibodohi oleh situasi yang kembali menghangat. Warga menuntut transparansi TPM dan faskel dalam menentukan kategori penerima dana bantuan gempa tahap I yang akan cair. Warga merasa dianak tirikan karena menurut mereka penerima dana gempa tahap I hanya konco TPM dan perangkat RT dan RW dikelurahan tersebut.

“Kami merasa dianak-tirikan. Kenapa hanya konco terdekat RT, RW dan Kelurahan saja yang mendapatkan tahap I. sedangkan banyak yang rumahnya tidak layak huni tidak diperioritaskan,”tutur Eda, warga RT 8 RW 2.

Jum, warga RT 2 RW 2 juga menjelaskan bahwa masyarakat telah dikibuli oleh TPM. TPM hanya memperioritaskan masyarakat yang menjadi koloninya. Terbukti dengan tidak diberikannya dana bantuan gempa tahap satu pada warga yang mengalami rusak berat dan rusak menengah yang justru lebih membutuhkan.

“Kami hanya meminta keadilan. Jangan karena ingin mendapatkan dana gempa, warga yang lebih membutuhkan terpinggirkan. Tidak layak pemimpin berbuat demikian. Dan lagi, tidak pantas ketua RW 2 itu menandatangani persetujuan gempa karena masa jabatannya telah berakhir 1 tahun lalu,”tuturnya.

Sementara itu, Frida Yulis, warga RT 2 RW 2 mengaku rumahnya yang ditimpa reruntuhan rumah tetangga juga tidak mendapatkan bantuan tahap I sedangkan warga lainnya yang mengalami kerusakan lebih ringan malah mendapatkan perioritas pertama. Jika memang dana gempa itu hanya tiba separuhnya, maka sebaiknya warga yang benar-benar membutuhkan lebih didahulukan.

Nasib serupa juga diungkapkan Jaswin, warga RT 8 RW 2 yang mengaku tiga ruangan di rumahnya rubuh sehingga jika hujan turun rumahnya akan kebanjiran karena atap rumah ikut runtuh. Jaswin pun menyesalkan peruntukan dana bantuan gempa yang berdasarkan kedekatan darah dan kedekatan emosional sehingga warga yang benar-benar membutuhkan bantuan dana termarginalkan.

“Alah susah ambo lalok kini, kamari payah. Rumah lah rubuah, tapi disuruah manunggu juo. Yang rumahnyo indak baa-baa, kok dapek duluan?,”tuturnya.

Ketika dikonfirmasi pada  lurah Kurao Pagang, Ermon mengaku penetapan kategori tersebut dipercayakan pada faskel dan tanpa ada campurtangan TPM. Jikalau ada masyarakat yang merasa keberatan dengan penilaian yang dilakukan faskel, bisa laporkan ke PJOK agar diverifikasi kembali dana yang akan turun tersebut.

Di kelurahannya, ada sekitar 1200 rumah yang rusak akibat gempa,yakni sekitar 400 rusak berat dan 600 rusak menengah dan sisanya rusak ringan. Namun untuk keluraha Kurao Pagang hanya dijatahkan 502 rumah yang mendapatkan bantuan gempa dengan rincian250 rumah rusak berat dan 252 rumah rusak menengah. Akan tetapi, karena jumlah rumah yang rusak menengah dan berat melebihi kuota, terpaksa dibagi kedalam penerima dana gempa tahap satu dan tahap dua.

“Kami pihak kelurahan tidak ikut campur apalagi mengintervensi faskel. Mengenai kategori penerima tahap pertama, itu urusan faskel. Mereka sejak awal mencari data penerima gempa kemudian mengkategorikan warga yang berhak mendapatkan di tahap pertama berdasarkan kategori yang telah ditetapkan oleh mereka,”tutur Ermon, saat ditemui di kantor camat Nanggalo lama, Rabu (13/10).

Namun, saat ditemui oleh Padang Ekspres di kantor PJOK, di jalan Bundo Kanduang, faskel Kurao Pagang, Doni membantah penentuan kategori penerima bantuan gempa tahap satu ditetapkan oleh Faskel. Doni menuding TPM telah mengintervensi faskel dalam bekerja sehingga untuk menetapkan 502 penerima dari 1200 rumah rusak diserahkan sepenuhnya pada RT/RW dan diketahui oleh kelurahan.

“Kami diintervensi, sehingga kami sulit untuk bersikap bijak, karena pihak kelurahan lebih memahami warga mana yang pantas diberikan bantuan, kami serahkan para mereka,”tutur Doni.

Diuraikannya, setelah menjadi faskel di Kurao Padang, tidak hanya intervensi dariRT dan RW yang ia terima, tapi juga ancaman dan terror akan dibunuh dan dikejar dengan parang. Hal itu, disebabkan oleh rawannya posisi faskel di kelurahan tersebut. Tidak hanya kelurahan yang mengintervensi, tapi masyarakat juga mengadilinya karena tupoksinya terhadap penerima bantuan gempa.

Sementara itu, Penanggungjawab Operasional Kota (PJOK) Padang, Asnul menghimbau kepada warga yang tidak puas dengan hasil penilaian faskel dan kinerja TPM untuk melapor pada PJOK agar ditindak lanjuti. Pada prinsipnya, dana bantuan gempa itu memang tidak bisa diberikan sekaligus pada masyarakat terkait ketersediaan dana gempa yang minim. Namun, ditahap dua nanti semua warga yang mengalami kerusakan rumah akan diberikan dana gempa.

“Jangan cemas, ada dana gempa tahap dua. Tapi kami minta untuk bersabar. Jika ada penyelewengan, silahkan lapor pada kami,”tuturnya.(m)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar